EKSEKUTIF.COM, JAKARTA – Penggunaan teknologi digital yang tepat tentu saja akan memberi dampak positif sebaliknya jika digunakan dengan tidak tepat maka akan membawa dampak negatif bagi penggunanya.
Di Indonesia pengguna teknologi digital cukup tinggi terutama penggunaan gawai untuk mengakses internet khususnya media sosial.
Berdasarkan data Indonesiabaik.id tahun 2017 tercatat 92, 82% pengguna media sosial di Indonesia didominasi oleh generasi milenial yakni sebanyak 97,4%.
Elisa, pakar pendidikan mengungkapkan, ada da 4 hal yang perlu diperhatikan anak saat menggunakan media digital dan ini wajib disampaikan oleh para pendidik juga orangtua atau orang dewasa di sekitar anak-anak.
Pertama adalah pembuat pesan, semua orang dapat membuat pesan sehingga anak-anak pun tertarik memiliki akun sendiri, menampilkan diri dan berinteraksi dengan orang lain yang tidak dikenal.
Hal ini menimbulkan ancaman sekaligus kesempatan terutama berkaitan dengan privasi dan keselamatan anak-anak.
Tidak jarang sekarang kita menemui di media sosial akun akun yang dikelola oleh anak kecil.
“Padahal jelas, beberapa media sosial memberikan batas usia 13 tahun seseorang dapat memiliki akun sendiri. Idealnya, di bawah 13 tahun akun media sosial anak dikelola oleh orang tuanya.
Tetapi kini kerap dijumpai anak SD sudah memiliki akun Instagram hingga Tiktok, mereka bebas mengunggah apapun yang mereka inginkan,” ungkapnya dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (03/12/2021) siang.
Kedua, sifat pesan yang sangat beragam karena bersumber dari seluruh dunia terlebih jarang disaring oleh media profesional.
Hal ini membuat anak anak menerima pesan yang mungkin tidak sesuai dengan nilai agama ataupun budaya yang mereka ketahui atau yang diterapkan di keluarga mereka.
Ketiga, cara menyebarkan pesan, dalam media digital akan mendapatkan keuntungan ekonomi jika digunakan dengan baik.
Tetapi jika tidak digunakan dengan baik akan berdampak sangat buruk. Misalnya, menyebarkan informasi yang tidak sesuai sehingga berdampak bagi anak tersebut.
Terakhir, dampak pesan jika digunakan dengan baik, media digital menjadi sumber pengetahuan yang tidak terbatas.
“Para pendidik dapat memberikan arahan apa yang mereka tidak ketahui. Mengenai pelajaran atau pengetahuan umum lainnya mereka dapat menggunakan internet untuk bertanya dan mencari jawaban dari hal yang tidak mereka ketahui itu,” jelasnya.
Jangan sampai mereka menggunakan media internet ini untuk hal-hal yang tidak baik seperti mengakses konten-konten yang belum sesuai dengan usia mereka. Seperti konten dewasa kekerasan bahkan pornografi.
Dampaknya akan berakibat pada kecanduan yang merusak otak sehingga dapat mempengaruhi belajar mereka. Usia anak memang sepantasnya belum ada di media sosial dengan mudahnya orang lain dapat masuk di kehidupan mereka.
Sehingga memang seharusnya, saat bermain media sosial anak-anak itu didampingi atau orang tua ikut mengelola akun media sosial mereka. sehingga jika ada pesan-pesan pribadi yang masuk dari orang tidak dikenal bisa langsung dicegah.
Apalagi anak-anak yang menjelang remaja mereka akan tergiur untuk mengenal orang baru yang bisa saja sebenarnya hanya memanfaatkan keadaan.
Orang tua maupun pendidik dapat lebih aktif untuk mencegah, sesegera mungkin untuk bisa memberi pemahaman mereka mengenai bahaya bahaya yang ada di media sosial.
Berikan contoh bagaimana cara bermedia digital yang baik dengan membuat konten positif dan juga mencari hal-hal yang sifatnya baik.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi.
Webinar wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (03/12/2021) siang juga menghadirkan pembicara, Aditianata (Dosen Universitas Esa Unggul), Fadhlan Fadhilah (Pendamping Guru Bergerak), Fajar Eri Dianto (Ketua umum Relawan TIK), dan Clarissa Purba sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.
Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.