Ketua MA: Banyak Juga Orang Yang Meminta Foto Bersama

 

 

EKSEKUTIF.id  — “Namanya juga lebaran. Di Idul Fitri. Kebiasaan lama orang timur kan, bersilaturahmi,”  ujar Syarifuddin dengan ramah dan kebapakan menjawab beberapa jurnalis yang hadir.

Ketua MA menjawab transparan,  bahwa dirinya saat itu foto belum tahu bahwa Anita adalah pengacara Joko Tjandra.

“Semua juga boleh berfoto dengan kami, banyak juga orang yang meminta foto bersama,” masih dalam penjelasan Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025

Berfoto bersama dalam suasana lebaran seperti itu biasalah, tidak ada maksud dan tujuan apa-apa.  Saat itu,  walau tak membuka open house, banyak juga yang datang bersilaturahmi.

Ketika ditanya, apakah dalam pertemuan di lebaran itu sama sekali tidak ada pembicaraan atau lobi sehubungan dengan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Soegiarto Tjandra.

“Ya, kita ikuti dan patuhi saja aturan hukumnya,” ujar mantan Wakil Ketua MA bidang Yudisial ini.

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2012 menyebutkan, berdasarkan Pasal 265 ayat (2) dan (3) KUHAP, permintaan PJK kepada MA hanya dapat diajukan oleh terpidana sendiri atau ahli warisnya.

Permintaan PK yang diajukan oleh kuasa hukum terpidana tanpa dihadiri oleh terpidana harus dinyatakan tidak dapat diterima dan berkas perkaranya tidak dilanjutkan ke Mahkamah Agung.

Jika yang mengajukan PK tak hadir dengan alasan apapun,  proses untuk mendapat putusan perkaranya tidak bisa dilakukan.

Adapun prinsip Muhammad Syarifuddin  dalam bekerja adalah hanya ikhlas semata-mata karena Allah SWT.

Harus juga dibarengi rajin dan tekun bekerja serta disiplin dan bersungguh-sungguh. Namun, ikhlas saja menurutnya tidaklah cukup tanpa integritas.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.