EKSEKUTIF.COM, JAKARTA – Masyarakat Indonesia sudah menjadi masyarakat digital dengan penggunaan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan.
Aspek ekonomi, layanan publik, kesehatan dan sebagainya. Kita merasakan sekali kalau dulu kita mau membeli barang, harus keluar rumah, jalan mencari-cari dari satu toko ke toko lain.
Sekarang cukup di ponsel dalam waktu singkat, setelah transfer uang melalui M-banking atau menggunakan aplikasi dari bank. Barang yang kita inginkan sudah sampai.
Deden Wahyudin, Guru SMAN 18 Garut menambahkan, begitu juga saat menggunakan layanan publik, kalau dulu mengurus KTP, kartu keluarga harus berangkat ke kecamatan, kemudian dinas kependudukan. Sekarang kita menggunakan gawai kemudian dikirim, print dalam waktu singkat.
Masyarakat kini memiliki kebutuhan yang tinggi akan informasi dalam keseharian. Selalu ingin memperoleh informasi masalah sosial, keagamaan, dan informasi-informasi lainnya.
Lewat televisi mungkin berita yang bisa diakses masih terbatas, namun dengan internet, informasi jauh lebih beragam dan lengkap.
“Masyarakat Indonesia juga sekarang mengalami perubahan pola interaksi masyarakat dari interaksi secara langsung menjadi interaksi melalui jejaring sosial.
Ini ada plus minusnya, walaupun jauh kita bisa bersua tetapi kadang-kadang kita duduk bersebelahan tetapi satu dengan yang lainnya tidak berkomunikasi,” jelasnya dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (01/12/2021) siang.
Itulah ciri yang menunjukkan sebuah masyarakat digital. Meskipun sudah tergolong masyarakat digital, selaku bangsa Indonesia jangan lupa untuk berperilaku di ruang publik dengan landasan budaya Indonesia.
Deden mengingatkan, di dunia digital kita tetap berkomunikasi dengan sesama manusia hanya saja melalui perantara.
Maka penting untuk tetap berkomentar dan berekspresi santun sesuai dengan budaya Indonesia.
Kemudian, memahami multikulturalisme dan toleransi, apa itu hak asasi manusia seperti hak untuk mengakses, menggunakan, membuat dan menyebarluaskan media.
“Hak kebebasan mengakses internet kita memang tidak dibatasi untuk mengakses internet kecuali memang konten-konten tertentu yang memang dilarang.
Sehingga pemerintah mau tidak mau memblokir. Tetapi namanya juga manusia, ketika dilarang ada saja upaya-upaya agar bisa dilanggar walaupun dikunci.
“Bagaimana bisa membuka kunci tersebut. Hak digital memang banyak tetap harus dilandasi oleh budaya-budaya kita sebagai bangsa Indonesia,” jelasnya.
Kemudian hak untuk berekspresi, keberagaman, bebas menyatakan pendapat, dan penggunaan internet dalam menggerakkan masyarakat.
Masyarakat digital juga memiliki hak untuk merasa aman dari penyadapan massa dan pemantauan tanpa landasan hukum.
Hak lainnya ialah kebebasan tapi bukan tanpa batas. Artinya kita tidak boleh menginjak-injak orang lain, melukai atau merusak reputasi orang lain.
Kita punya kebebasan yang dibatasi oleh hak orang lain.
Maka jangan mentang-mentang merasa punya hak atas informasi, lantas kita dengan gampang menyebarluaskan rahasia pribadi orang lain atau bahkan dokumen-dokumen penting yang sangat sensitif.
Kita bebas berekspresi, tapi tolong jangan disalahgunakan karena ruang digital tetaplah ruang publik meskipun kita mungkin berkomunikasi dengan teman bebas dalam satu grup.
“Tapi itu tetap ruang publik kita harus menggunakan bahasa yang baik. Kita harus menciptakan ruang digital yang beradab dan berbudaya,” tutupnya.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi.
Webinar wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (1/12/2021) siang, juga menghadirkan pembicara, Ayub Taufik (Ketua MGMP Kota Depok), Aldiyar (penggiat literasi), Erri Ginandjar (GA Radio Oz Bali), dan Clarissa Purba sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital.
Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.