EKSEKUTIF.COM, JAKARTA,- Interaksi media digital yang sangat tinggi membuat setiap penggunanya memerlukan pemahaman tentang etika digital.
Apalagi saat ini media digital yang dipakai makin beragam, ada What’sApp untuk ruang obrolan, belum lagi media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga TikTok.
“Artinya kita sangat dekat dengan media digital dan hampir 40 persen didominasi usia muda ini tinggi sekali pemakaian media digital,” ujar Triantono, Dosen di Universitas Tidar Magelang saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, pada Kamis (2/12/2021).
Terkait dengan hal itu, usia muda yang mendominasi dan aktif di dunia digital disebut belum matang sehingga rentan akan berbagai hal buruk di internet. Namun di usia muda yang produktif merupakan jenjang yang sedang semangat dalam mencari hal-hal baru.
Keadaan ini bisa diambil dua sisi, memunculkan tantangan dan kesempatan baru, apalagi anak muda merupakan subjek terbanyak penetrasi pengguna internet di Indonesia.
Namun terkait risikonya, tentunya bisa terjadi saat berbagai platform media digital tidak digunakan sebagaimana mestinya. Tapi resiko tersebut bisa dihindari dengan pemahaman akan literasi digital.
Agar tidak ada lagi kesalahan yang dialamatkan pada instrumen platform digital, namun memang kesalahan pada penggunanya.
Sebab sebenarnya jika dimanfaatkan dengan baik, maka media digital seperti marketplace dan media sosial akan bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan keuntungan yang besar.
Utamanya menambah kreatifitas dan produktifitas penggunanya.
Webinar Literasi Digital di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Hadir pula nara sumber seperti Jendral Dudung, Kepala Staff TNI Angkatan Darat, Dwi Hernuningsih, Jurnalis dan Dewan Pengawas RRI 2010-2021, Ninik Rahayu, Tenaga Profesional Lemhamnas RI 2021, dan Ayu Imada, seorang Blogger.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama.
Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.