EKSEKUTIF.com — Banyak Kasus Perceraian, Sahabat Langit Community dan Aplikasi TNOS Gelar Kajian ‘Tertawan Hati’
Bogor, 24 Juni 2023 – Perceraian merupakan masalah yang semakin umum terjadi di kalangan masyarakat.
Menurut laporan Statistik Indonesia, jumlah kasus perceraian di Indonesia mencapai 516.334 pada tahun 2022. Angka ini mengalami peningkatan sekitar 15,31% dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencatat jumlah 447.743 kasus.
Beberapa faktor yang menyebabkan kasus perceraian antara lain perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta alasan-alasan lainnya yang seringkali menjadi permohonan cerai di pengadilan.
Kurangnya iman dan pemahaman ilmu agama juga merupakan faktor yang turut berperan dalam meningkatnya kasus perceraian.
Untuk meningkatkan pemahaman dan pengertian tentang ujian dalam hubungan rumah tangga, Sahabat Langit Community bekerja sama dengan Aplikasi TNOS menggelar kajian yang bertajuk ‘Tertawan Hati’.
Kajian ini diselenggarakan di Masjid As-Sofia, Jalan RE Martadinata, Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Sabtu, 24 Juni 2023.
Acara kajian berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 11.00 WIB dan terbuka untuk umum, baik ikhwan maupun akhwat.
Kajian ‘Tertawan Hati’ dihadiri oleh Ustadz Handy Bonny dan Ria Ferial Rasyim, S.H., yang merupakan mitra Advokat dari Aplikasi TNOS.
Dalam kajian tersebut, Ustadz Handy Bonny membahas isu perceraian dan perselingkuhan dalam hubungan suami istri.
Ia menyoroti bahwa pasangan yang menikah saat ini rentan terpapar oleh hal-hal duniawi seperti harta dan pengaruh media sosial.
Terlalu sibuk dengan kesibukan dunia dapat membuat suami istri lupa fokus dalam mempererat hubungan rumah tangga mereka.
Ustadz Bonny menekankan pentingnya memperkaya ilmu agama dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
Setiap pasangan suami istri akan menghadapi ujian yang menguji hubungan rumah tangga mereka, dan oleh karena itu, mereka perlu memanfaatkan waktu untuk menikmati hidup sekaligus menjalin hubungan yang bahagia dengan Allah SWT.
Salah satu saran yang diberikan Ustadz Bonny adalah agar pasangan suami istri tidak ragu untuk berbagi curhat atau bercerita ketika menghadapi ujian dalam rumah tangga mereka.
Komunikasi yang baik dan berkonsultasi dengan profesional, seperti psikolog, dapat membantu mengatasi masalah yang dihadapi.
Aplikasi TNOS juga menjadi solusi bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum terkait perkawinan dan perceraian.
Aplikasi TNOS, sebagai penyedia Layanan Hukum dan Tenaga Pengamanan, menawarkan fitur layanan pengacara yang dapat menghubungkan klien dengan pengacara/advokat dalam waktu singkat dan tanpa kerumitan.
Fitur-fitur seperti Chat Konsultasi Hukum Gratis melalui chat, Video Call Konsultasi Hukum langsung dengan mitra Advokat yang telah terverifikasi, Pendampingan Hukum, dan Komprehensif Solusi Hukum dapat diakses melalui aplikasi ini.
Aplikasi TNOS dapat diunduh melalui Google Play Store bagi pengguna smartphone Android.
Selain diselenggarakan secara langsung di Masjid As-Sofia, kajian ‘Tertawan Hati’ juga disiarkan melalui IG Live di akun Instagram Sahabat Langit (@shbt_langit) dan akun Aplikasi TNOS (@tnos.world).
Acara kajian ini berlangsung dengan lancar dan meriah, dihadiri oleh sekitar 500 peserta yang turut meramaikan acara hingga selesai.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Aplikasi TNOS, kunjungi halaman website resmi mereka di www.tnosworld.com.