Curhat Zulhas Soal Permendag 8 Soal Impor: Gegara Jokowi Marah
EKSEKUTIF.com — Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Menjelaskan Terbitnya Permendag No. 8/2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, mengungkapkan cerita di balik terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Meskipun mendapat beragam tanggapan dari kalangan pengusaha, peraturan ini diterbitkan sebagai respon atas situasi darurat yang terjadi di pelabuhan utama Indonesia.
Zulhas menuturkan bahwa Permendag tersebut diterbitkan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) marah besar saat mengetahui adanya penumpukan sebanyak 26.000 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
Pada saat kejadian, Zulhas sedang berada di Peru untuk menghadiri pertemuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC). Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menghubungi Zulhas dan menyampaikan bahwa penumpukan kontainer terjadi karena persetujuan teknis (pertek) impor yang belum selesai.
“Saya ditelepon oleh Menko Perekonomian, [dia bilang]; ‘Itu barang di Pelabuhan Tanjung Priok menumpuk 26.000 kontainer, bayangin Pak, katanya ini perteknya belum kelar Presiden marah, [minta] ubah permendag’,” ujar Zulhas menirukan percakapan dengan Airlangga, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (13/6/2024).
Dalam situasi tersebut, Airlangga Hartarto sempat menawarkan diri untuk menandatangani perubahan Permendag ini karena Zulhas masih berada di luar negeri. Terlebih, revisi Permendag tersebut dilakukan melalui rapat bersama Presiden Jokowi, Menko Perekonomian, dan Menteri Keuangan.
Zulhas menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk mengatasi masalah yang mendesak dan memastikan kelancaran arus barang di pelabuhan-pelabuhan utama Indonesia.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi hambatan birokrasi dalam proses impor.