SEMARANG – Dimasa pandemik Covid 19 saat ini menjaga barang-barang disekitar selalu dibersihkan dengan disinfectant agar terhindar dari virus. Begitu juga dengan peralatan seperti meja, kursi, tempat tamu yang ada di hotel, agar selalu terjaga kebersihannya, Aston Inn Pandanaran Semarang lakukan sterilisasi dengan menggunakan alat UVC Light Sterilization.
UV adalah sinar ultraviolet yang terbagi menjadi 3 yaitu UV-A, UV-B dan UV-C. Dalam penggunaan untuk sterilisasi dipergunakanlah UV-C. UV-C yang memiliki panjang gelombang 280nm, dimana UV-C dapat membunuh kuman, bakteri, jamur serta virus. Alat sterilisasi UVC tersebut sangat mudah digunakan hanya dengan menyinari bagian peralatan yang ingin di sterilisasi dengan jarak antara alat sterilisasi dengan benda lebih kurang 2-4 cm.
Pada saat mensterilisasi ruangan tersebut tidak lebih dari 20 menit dan staff yang melakukan sterilisasi UVC harus menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan, kaca mata dan menggunakan lengan panjang. Standar ini harus dijalankan saat melakukan sterilisasi, karena sinar UVC tidak boleh langsung terkena kulit apalagi mata.
Sterilisasi dengan menggunakan UVC ini dilakukan dua kali sehari setiap harinya di seluruh area hotel mulai area loby, restoran, kamar tamu hingga meeting room. Untuk ruang meeting room pada proses sterilisasi ruangan dilakukan sebelum acara berlangsung dan kedepannya hotel ini akan melakukan sebelum dan pada saat meeting tersebut sedang rehat. Tim hotel akan mensterilisasi kembali meja serta kursinya sehingga para peserta yang sedang meeting merasa aman dan nyaman saat kembali melaksakan meeting di kami.
“Selain mendesinfektan area hotel, kami juga menggunakan alat UVC Light sterilization dan ini merupakan sebuah terobosan untuk memberikan sebuah pelayanan lebih demi menjamin rasa aman dan nyaman dimasa pandemic Covid 19 saat ini bagi para tamu yang berada di hotel, baik saat menginap, melaksanakan kegiatan meeting maupun bersantap di restoran”. Ujar Marketing Communication Aston Inn Pandanaran Semarang Krisdiar Porandito.