EKSEKUTIF.COM, JAKARTA,- Etika digital sangat diperlukan saat ini, terutama karena interaksi dengan media digital yang sangat tinggi.
Menurut We Are Social & Hootsuit di survei tahun 2020 dalam sehari, masyarakat Indonesia bisa menghabiskan hingga 8 jam lebih berinteraksi di ruang digital.
“Media digital yang dipakai bervariasi, ada Facebook, Instagram, What’sApp sangat mendominasi.
Artinya kita sangat dekat dengan media digital dan didominasi usia muda 30 hingga 40 persen, ini tinggi sekali pemakaian media digital,” kata Triantono, Dosen di Universitas Tidar Magelang saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, pada Selasa (30/11/2021).
Sementara itu, usia muda yang mulai aktif di dunia digital serta media sosial belumlah matang dan masih mencari jati diri sehingga rentan akan berbagai dampak buruk internet.
Namun di usia muda, remaja ke atas hingga usia produktif merupakan jenjang yang sedang semangat mencari sesuatu hal baru.
Keadaan ini memunculkan suatu tantangan dan kesempatan baru, di mana anak muda merupakan subjek terbanyak penetrasi pengguna internet di Indonesia.
“Media digital bagai pedang bermata dua. Di satu sisi positif dan negatif, ketika tidak digunakan sebagaimana mestinya akan berisiko,” ujarnya lagi.
Namun menurutnya resiko tersebut bisa dihindari, yakni dengan literasi digital yang bila tidak dilakukan maka risiko yang terjadi bisa permasalahkan karena instrumennya, bukan siapa yang menggunakan.
Padahal bila diatur dengan baik, maka media digital seperti platform media sosial dan marketplace justru bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan keuntungan yang besar.
Webinar Literasi Digital di Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Hadir pula nara sumber seperti Rato, Dosen UNEJ, Ida Parwati, Ketua IKAL Lemhamnas TV, Ninik Rahayu, Tenaga Profesional Lemhamnas RI 2021, dan Michiko Utoyo, seorang Mompreneur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama.
Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.