Mulai April 2022 mendatang, pemerintah memulai tahap pertama migrasi dari tv analog ke tv digital.
Pemerintah pun berharap pada 2 November 2022 mendatang, seluruh masyarakat Indonesia sudah memiliki akses ke siaran tv digital. Hal ini merupakan pelaksanaan dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Oleh karenanya, bagi Anda yang saat ini ingin mulai bermigrasi ke tv digital, ada 5 perangkat wajib yang harus disiapkan.
Perangkat yang dimaksud ini diantaranya STB dan antena tv digital. Informasi lebih lengkapnya, berikut adalah ulasan yang bisa Anda simak.
TV Model Baru
Sebenarnya tidak menggunakan tv model baru pun Anda tetap bisa menikmati siaran tv digital.
Hanya saja jika Anda menggunakan tv tabung, maka kabel penghubung yang digunakan adalah RCA (kabel merah, kuning, putih). Sedangkan untuk tv LCD, LED, dan plasma, Anda bisa menggunakan penghubung kabel HDMI.
Sebaiknya memang untuk upgrade dulu tv Anda dari yang model lama ke model baru. Sehingga Anda bisa mendapatkan gambar yang lebih jernih saat menonton tv.
Selain itu, tv model baru seperti LCD, LED, dan plasma bisa Anda hubungkan ke internet. Jadi pilihan tontonan yang diinginkan jadi lebih banyak.
Anda bisa mencari penawaran terbaik untuk upgrade tv ke model yang lebih baru di platform seperti Blibli.
Di sini Anda bisa mendapatkan banyak pilihan untuk model tv. Selain itu pilihan pembayarannya pun banyak. Anda bahkan bisa menggunakan layanan cicilan jika perlu.
STB
STB adalah singkatan dari set top box, perangkat ini juga dikenal dengan nama dekoder. Perangkat ini membantu tv analog untuk menerima siaran dari tv digital.
Cara kerja STB adalah dengan mengubah sinyal digital dari satelit atau internet ke dalam format analog sehingga bisa diterima oleh tv analog.
Pihak Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) menyarankan agar masyarakat membeli STB yang sesuai dengan standar di Indonesia.
Hal ini karena STB yang sesuai standar memiliki fitur-fitur khusus, salah satunya adalah peringatan bencana. Sedangkan, STB impor yang tidak sesuai standar tidak memiliki fitur khusus yang dibutuhkan di Indonesia.
STB yang sudah sesuai standar memiliki sertifikasi dari Kominfo. Daftar lengkapnya, bisa Anda cek di situs Kominfo.go.id dan aplikasi SIRANI.
Adapun beberapa STB yang sudah bersertifikasi di antaranya adalah Polytron PDV 600T2, Akari ADS-2230, dan Akari ADS-210.
Antena UHF/Digital
Jangan buang antena UHF bekas tv analog Anda. Antenna ini masih dipakai untuk mendapatkan sinyal yang lebih bagus di tv digital. Jenis antena yang disarankan adalah antenna outdoor. Namun, Anda pun bisa menggunakan antena indoor.
Bagi Anda yang tidak memiliki antenna ini, bisa membeli di berbagai platform marketplace. Di Blibli misalnya, Anda bisa memilih antena sesuai kebutuhan karena pilihannya juga beragam.
Kabel Antena
Anda membutuhkan kabel antena UHF untuk menghubungkan antena dengan tv. Kabel antenna ini sendiri ada yang untuk antena indoor dan ada yang untuk antena outdoor.
Biasanya, ketika Anda membeli antenna sudah satu paket dengan kabelnya. Namun jika Anda memiliki antena outdoor yang jaraknya cukup jauh dengan tv, maka Anda harus membeli kabel yang lebih panjang.
Jika Anda hendak membeli secara online, pastikan Anda menghubungi penjualnya terlebih dahulu.
Hal ini karena gambar pada toko online bisa jadi kurang jelas. Tanyakan dengan teliti berapa panjang kabel, kalau perlu minta foto yang lebih jelas dari penjual.
Booster Antenna
Booster antena berfungsi untuk memperkuat daya terima sinyal pada antena, terutama antenna indoor. Ada beragam mereka untuk booster ini, jadi sebaiknya Anda melakukan riset dulu untuk memilih yang paling cocok.
Jika sinyal dirasa sudah cukup kuat, maka booster ini tidak terlalu dibutuhkan. Asal Anda memiliki tv, STB, antena, dan kabelnya, Anda sudah bisa menikmati siaran tv digital.
Biaya untuk Migrasi ke TV Digital
Semua perangkat di atas bisa Anda temukan di situs e-commerce, contohnya Blibli. Membandingkan harga memang penting, tapi ingatlah untuk selalu memilih tipe yang tepat dengan kebutuhan. Hal ini untuk menghindari gangguan kedepannya.
Kemudian untuk menikmati siaran tv digital ini biayanya beragam, tergantung keinginan Anda.
Perangkat seperti STB, ada yang harganya 100 ribuan sampai 200 ribuan. Jika Anda menginginkan versi yang lebih mahal, ada pula yang harganya 700 ribuan.
Kemudian untuk antena rata-rata harganya 100 ribuan. Bahkan untuk antena tv digital indoor harganya ada yang di kisaran 60 ribuan sampai 70 ribuan.
Sedangkan untuk kabel antena sendiri rata-rata harganya 70 ribuan untuk antena luar atau outdoor. Kemudian untuk kabel antena dalam atau indoor ada yang 35 ribuan dan 51 ribu.
Kalau mau ditotal untuk biayanya, dengan 300 ribuan Anda sudah bisa menikmati siaran tv digital.
Tentunya jika Anda mau upgrade ke perangkat yang lebih bagus dan menambah booster, biayanya akan lebih mahal. Namun, sebenarnya dengan perangkat yang terjangkau pun Anda sudah bisa menikmati berbagai pilihan saluran tv digital.
Semua perangkat untuk menikmati tv digital ini bisa Anda dapatkan secara offline dan online.
Kalau Anda ingin lebih praktis memang sebaiknya menggunakan layanan situs e-commerce. Pada situs-situs ini, Anda tinggal memasukkan apa yang dicari di kolom pencarian.
Seperti di Blibli sendiri, tidak hanya pilihannya yang beragam, tapi Anda pun bisa menghubungi penjualnya langsung jika ada pertanyaan.