PT Trimata Benua Keluar dari PKPU, Menata Ulang Napas Bisnis Batubara


EKSEKUTIF.com — PT Trimata Benua Keluar dari PKPU, Menata Ulang Napas Bisnis Batubara

Setelah berbulan-bulan berada di ruang negosiasi hukum, PT Trimata Benua akhirnya keluar dari pusaran Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Perseroan pemegang konsesi pertambangan batubara di Bentayan, Sumatera Selatan, itu meraih homologasi—pengesahan perdamaian—dalam perkara Nomor 133/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jakarta Pusat.

Putusan tersebut Putusan tersebut bukan kemenangan simbolik. Dalam pelaksanaan rapat kreditur dinyatakan lebih dari 99 persen suara kreditur yang hadir—25 dari 27 kreditur yang tercatat dalam Daftar Piutang Tetap—menyetujui proposal perdamaian.

Dukungan terbesar datang dari tiga kreditur mayoritas yang selama ini menjadi kontraktor eksklusif perusahaan, dengan total nilai tagihan mencapai Rp 1,15 triliun. kemenangan simbolik.

Lebih dari 99 persen suara kreditur yang hadir—25 dari 27 kreditur yang tercatat dalam Daftar Piutang Tetap—menyetujui proposal perdamaian.

Mereka adalah PT Trans Energy Indonesia dengan nilai tagihan Rp 575,34 miliar, PT Global Makara Teknik sebesar Rp 423,40 miliar, serta PT Ombilin Fusi Nusantara senilai Rp 151,24 miliar.

Homologasi ini menjadi penanda penting restrukturisasi keuangan Trimata Benua—sekaligus pagar pengaman dari ancaman kepailitan.

Manajemen menyatakan komitmennya untuk menjalankan seluruh kewajiban sebagaimana tercantum dalam putusan perdamaian secara bertanggung jawab dan konsisten.

Perusahaan menargetkan mulai mencicil pembayaran utang paling lambat empat bulan setelah homologasi.

Di balik putusan pengadilan, ada kerja sunyi konsolidasi para pemangku kepentingan. Trimata Benua, anak usaha PT Nusantara Energi Indonesia, menegaskan akan memfokuskan langkah pada pemulihan kinerja operasional, evaluasi sistem, dan pembenahan tata kelola.

Tujuannya jelas: menjadi perusahaan berbasis Good Corporate Governance yang berkelanjutan.

Dalam dalam operasional, ketiga kontraktor eksklusif tetap memegang peran sentral.

Global Makara Teknik mengelola pengupasan dan pengangkutan overburden, Ombilin Fusi Nusantara menangani pengangkutan serta pengoperasian jetty dan stockpile, sementara Trans Energy Indonesia mengurus logistik batubara dari pelabuhan muat ke pelabuhan bongkar.

Infrastruktur tambang yang mereka bangun disesuaikan dengan Rencana Kerja yang disetujui Kementerian ESDM.

Sejak berdiri pada 1996 dan mulai beroperasi penuh pada 2021 sebagai pemegang IUP-OP, Trimata Benua melayani pasar domestik dan ekspor—dengan China dan India sebagai tujuan utama.

Perusahaan juga menegaskan komitmen pada kewajiban fiskal, dari pajak hingga penerimaan negara bukan pajak.

Struktur kepemilikan saham perseroan tercatat sebagai berikut: PT Nusantara Energi Indonesia (45 persen), PT Bahtera Mulia Kencana (10,71 persen), Subagio Wirjoatmodjo (25 persen), dan Sukoraharjo Wirdjoatmojo (19,29 persen).

Dengan bab PKPU yang telah ditutup, Trimata Benua membuka lembar baru. Manajemen bahkan menaruh ambisi jangka menengah: menuju Initial Public Offering (IPO), menjadikan perusahaan terbuka yang sahamnya dapat dimiliki publik.

Bagi Trimata Benua, perdamaian ini bukan garis akhir—melainkan titik mula untuk kembali menata napas bisnis di industri yang tak pernah sepi gejolak.

Klik jugahttps://www.hariankami.com/kami-liputan/23616700049/pt-trimata-benua-keluar-dari-pkpu-menata-ulang-napas-bisnis-batubara