Perbaikan Lingkungan Juga Kembangan Penelitian Pendidikan Tinggi, Bakrie dan Melchor?

Dalam rilis-nya Bakrie Group bersama Melchor Group punya keinginan yang sama, dalam hal perbaikan lingkungan dan pengembangan Penelitian Pendidikan Tinggi.

Ini sebuah tindakan nyata, respon dari telah dikeluarkannya Perpres 98 tahun 2021 yang ditandatangani Presiden dan diundangkan pada tanggal 29 Oktober 2021.

Tentang penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan penetapan Capaian Target Kontribusi Nasional dalam pengendalian emisi gas rumah kaca.

Kelompok usaha Melchor Group telah menandatangani Perjanjian Pendahuluan (Head of Agreement/HoA) dengan Adhika Andrayudha Bakrie yang mewakili kelompok usaha Bakrie Group.

Penandatangan HoA kedua kelompok usaha (business groups) ini secara umum bertujuan untuk menyusun berbagai program mitigasi gas rumah kaca dan pengembangan ekonomi hijau.

Hal yang kongkrit dilakukan pada perusahaan dalam kelompok usaha Bakrie Group yang menjadikan Ekosistem Melchor sebagai media utama dalam pelaksanaannya.

HoA ini menunjukkan sebuah niat besar Bakrie Group untuk mendukung inisiatif pemerintah dalam memenuhi Nationally Determined Contributions (NDC) – yaitu upaya-upaya tiap negara untuk mengurangi emisi nasional dan beradaptasi pada dampak-dampak perubahan iklim.

Penandatanganan HoA ini juga menunjukkan niat mulia Bakrie Group untuk membangun Indonesia yang lebih hijau bagi masa depan generasi mendatang.

HoA ini juga melibatkan peran dunia pendidikan untuk berkontribusi dalam penyusunan program pendidikan dan pusat penelitian melalui peran serta Universitas Bakrie yang berhubungan dengan mitigasi gas rumah kaca, pengendalian iklim, kehutanan, dan konservasi alam.

Wacana ini akan memanfaatkan teknologi yang dimiliki oleh Melchor Group bersama infrastruktur yang tersedia pada Bakrie Group untuk mengembangkan model ekonomi hijau Indonesia di masa depan.

Bakrie Group adalah salah satu dari kelompok usaha unggulan Indonesia dengan cakupan bisnis yang berfokus pada sektor perkebunan, pertambangan, dan pendidikan.

Bakrie Group telah mulai mengarahkan fokus-fokus baru pada sektor industri energi baru dan terbarukan – antara lain dengan layanan aspek IoT bagi sektor-sektor pertambangan dan utilitas.

Unit-unit bisnis lain dalam ekosistem Bakrie Group juga telah mulai menancapkan bendera dalam produksi kendaraan listrik selain dalam eksplorasi berbagai bisnis berbasis teknologi.

Dalam HoA ini, Melchor Group dapat berperan sangat besar membantu Bakrie Group dalam berbagai strategi untuk mitigasi potensi-potensi kerusakan lingkungan dan mendukung inisiatif Green Economy Development dalam Bakrie Group.

Menurut Adhika Andrayudha Bakrie, peran penting Ekosistem Melchor sangat nyata melalui beberapa anak perusahaan yang memiliki pengetahuan dan keahlian secara teknis di bidang reforestasi serta serapan karbon.

“Arah kerja sama kedua kelompok usaha ini pun akan membuka kemungkinan mencakup sektor pendidikan,” ujar Andhika Andrayudha Bakrie.

Dengan keterlibatan Bakrie University yang akan semakin dapat menjangkau beragam kelompok masyarakat di berbagai lokasi sekitar kawasan hutan maupun lokasi usaha Bakrie Group.

“Untuk meningkatkan inklusivitas pendidikan dan kesejahteraan,” masih papar Andhika.

Melchor Group telah memulai inisiatif pembicaraan dengan verifikator dan organisasi internasional nirlaba terkenal seperti Verra, yang berlokasi di Washington, dengan Gold Standard, serta dengan KPMG.

Tentunya, tanpa mengesampingkan ketentuan Standar Nasional Indonesia seperti yang selalu diamanatkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ibu Siti Nurbaya Bakar.

KLHK mengharapkan bahwa segalanya harus dapat terwujud dengan tatanan yang baik, legal, serta keikutsertaan masyarakat adat dan penduduk di sekitar lingkungan hutan tersebut.

Melchor Group melakukan kegiatan-kegiatan restorasi dan penyerapan karbon melalui salah satu anak usahanya, PT Muller Karbon Kapital (MKK), pada lahan konsesi milik MKK.

Sebagai induk perusahaan, Melchor Group juga mengembangkan teknologi perhitungan serapan karbon (CO2).

Melalui PT Jejak Enviro Teknologi (Jejak.in), teknologi ini dikembangkan oleh putra-putri bangsa Indonesia dan merupakan teknologi pertama yang dikembangkan di Indonesia bahkan di dunia dengan memiliki basis data sekitar 15.700 jenis flora dan beribu jenis fauna.

PT Rantai Oxygen Indonesia (ROXI), anak perusahaan lain Melchor Group, membangun sistem pendanaan terintegrasi dan juga pencatatan sertifikasi serapan karbon dari lahan hutan, mangrove, maupun gambut, dengan mekanisme berbasis blockchain.

Peter F. Gontha, Chairman dari Melchor Group, menegaskan komitmen Melchor Group bersama masyarakat Indonesia dan dunia untuk berupaya mengantisipasi serta mengatasi perubahan iklim yang mengancam ekosistem global.

Peter menekankan betapa Indonesia sangat peduli akan isu pemanasan global, karena bumi adalah satu-satunya planet yang bisa dihuni manusia.

“Kami merasa terpanggil dalam bidang usaha ini dan mengembangkan beberapa hal seperti teknologi penghitungan karbon yang akan bisa bekerja sama dengan para verifikator ternama internasional yang telah diakui dunia,” Peter Gontha.

Kedua, PFG menyebut sedang mencari teknologi yang nantinya akan menjadi crowdfunding – dimana seperti dikatakan oleh Pak Jokowi, bahwa Indonesia membutuhkan dana 100 juta dollar AS untuk pelestarian lingkungan hidup.

Karena itulah, “Kami ingin juga membantu upaya tersebut untuk ikut melakukan pelestarian, perhitungan, dan carbon offset selain membangun infrastruktur yang terkait.”

PFG menyebut, kelompok usaha dirinya sangat menyambut baik adanya penandatanganan Nota Kesepahaman atau HoA dengan kelompok usaha Bakrie Group.

“Perpres NEK adalah salah satu produk hukum pemerintah yang pertama kali memberikan perlindungan kepada kekayaan alam Indonesia dan perlindungan penggunaan kekayaan alam untuk mensejahterakan kepentingan nasional,” ujar Peter.

Dodi Abdulkadir, Komisaris Melchor Group, turut menyambut Perpres NEK.

“Ini adalah bentuk kedaulatan negara Indonesia sebagai adidaya bidang lingkungan yang pemanfaatannya diutamakan untuk pembangunan nasional,” ujar Dodi.

Dodi menyebut hal ini, dalam konteks khususnya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang hidup di sekitar hutan yang saat ini berjumlah sekitar lebih dari 1 juta KK.

Menurut pemerintah, target Perhutanan Sosial tahun 2024 adalah distribusi akses legal kawasan hutan sosial untuk dikelola masyarakat seluas 12,7 juta Ha.

Akses ini akan diberikan kepada 1.668.508 KK, dengan jumlah 22.600 unit SK Perizinan dan akan didorong pembentukan KUPS sebanyak 45.200 unit.

“Itu artinya Indonesia sudah termasuk dalam kualifikasi negara maju dengan tetap memperhatikan pembangunan yang berkelanjutan menuju negatif emisi,” papar Dodi.

Ekosistem bisnis Melchor Group bersama dengan seluruh elemen dalam kelompok usaha Bakrie Group menyatukan komitmen mewujudkan sinergi baru bagi upaya Indonesia untuk menghadapi perubahan iklim.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.