Ketua MA Ajak Insan Peradilan Jaga Integritas dengan Fokus Bekerja dan Bersidang Sesuai Hukum

Ketua MA Ajak Insan Peradilan Jaga Integritas dengan Fokus Bekerja dan Bersidang Sesuai Hukum

EKSEKUTIF.com– Prof Dr Sunarto Ketua MA Ajak Insan Peradilan Jaga Integritas dengan Fokus Bekerja dan Bersidang Sesuai Hukum

Menanggapi berbagai peristiwa yang menjadi sorotan akhir-akhir ini, Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. M. Sunarto, S.H., M.H., mengajak seluruh aparatur peradilan di Indonesia untuk kembali meneguhkan komitmen dalam menjaga integritas.

Hal ini disampaikannya dalam berbagai kesempatan, termasuk saat membuka secara resmi Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung ke-13 di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 5 November 2024.

“Marilah kita bersama-sama meneguhkan hati untuk menjadikan peristiwa nir-integritas sebagai yang terakhir, dengan kembali meningkatkan kode etik hakim dan kode etik aparatur peradilan, serta tetap fokus bekerja dan menjalankan persidangan sesuai dengan hukum acara yang berlaku guna menjaga integritas,” tegas Ketua MA dalam sambutannya.

Sebagai pimpinan tertinggi di Mahkamah Agung, Prof. Sunarto menekankan pentingnya menjaga integritas dari dalam diri masing-masing aparatur peradilan.

“Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menjaga integritas dari diri sendiri. Selalu bersikap jujur, bertanggung jawab, dan konsisten pada nilai-nilai yang diyakini, meskipun ada godaan atau tekanan,” ujar Sunarto.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar seluruh aparat peradilan saling menjaga dan mengingatkan satu sama lain, dimulai dari lingkungan keluarga. “Istri atau suami, bahkan anak-anak, senantiasa saling mengingatkan akan pentingnya rezeki halal bagi keluarga,” tambahnya.

Sunarto menegaskan bahwa menjaga integritas bukan hanya dalam lingkup keluarga, tetapi juga di lingkungan kerja. “Kita harus saling menjaga rekan sejawat untuk tidak tergoda pada hal-hal yang mengarah kepada perbuatan nir-integritas. Bersama-sama dalam kebaikan akan menjadikan kita lebih kuat daripada kebaikan yang dilakukan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Peningkatan Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI)

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MA juga mengungkapkan hasil Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahkamah Agung memperoleh skor 74,93, sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 yang tercatat 74,51. Namun, angka ini masih jauh di bawah skor SPI 2021 yang mencapai 82,72.

“Masih ada dua faktor yang menjadi koreksi, yaitu kecukupan data/informasi dan fakta terjadinya kasus korupsi yang mengurangi nilai kami. Perbuatan yang tidak menunjukkan integritas berdampak tidak hanya pada individu, tetapi juga pada lembaga peradilan itu sendiri. Hal ini tentu menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” ungkap Sunarto.

Menjaga Kepercayaan Publik

Lebih lanjut, Ketua MA mengajak seluruh aparat peradilan untuk bekerja sama dalam meraih kembali kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. “Kepercayaan publik tidak bisa diraih sendiri-sendiri. Ia dibangun di atas pondasi integritas, dirawat dengan kerja cerdas, dan diikat dengan tali solidaritas,” ujarnya.

Sunarto juga menyampaikan bahwa meskipun berbagai tantangan dan peristiwa yang terjadi dapat mengguncang, hal tersebut seharusnya dapat memperkuat lembaga peradilan jika dihadapi dengan kerjasama yang solid.

“Peristiwa yang menimpa, selama tidak memusnahkan, justru akan membuat kita lebih kuat,” tambahnya, mengutip filsuf Jerman Friedrich Wilhelm Nietzsche.

Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung ke-13

Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung ke-13 ini merupakan agenda tahunan yang dihadiri oleh seluruh pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, pejabat eselon I dan II, serta Asisten Kamar. Rapat ini bertujuan untuk membahas permasalahan yang terjadi selama satu tahun berjalan pada masing-masing kamar di Mahkamah Agung.

Dengan semangat untuk terus memperkuat integritas dan kualitas peradilan di Indonesia, Ketua Mahkamah Agung mengajak semua pihak untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan menjaga kepercayaan publik demi mewujudkan peradilan yang adil, jujur, dan berintegritas.

Tentang Mahkamah Agung

Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan kekuasaan kehakiman di Indonesia. Sebagai penjaga supremasi hukum dan keadilan, Mahkamah Agung berperan dalam menegakkan hukum melalui putusan-putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.