Kemampuan Pemerintah Terbatas, Mensos Risma Minta Masyarakat Aktif Putus Mata Rantai Covid

EKSEKUTIF.com- Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Namun, bantuan tidak bisa terus-menerus diberikan, karena pemerintah memiliki keterbatasan.

Hal itu disampaikan Mensos Risma saat melakukan kunjungan kerja dan menyaksikan langsung penyaluran bantuan sosial di Kantor Pos Kota Tuban, Jawa Timur (23/07) lalu. Mengingat keterbatas tersebut, ia meminta masyarakat Tuban dan daerah lainnya untuk bersama-sama turut aktif memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Bantuan yang bapak ibu terima untuk meringankan beban karena pembatasan aktivitas. Tapi tidak bisa terus-menerus. Karena pemerintah memiliki keterbatasan,” kata Mensos Risma yang dilansir dalam siaran pers, Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI, baru-baru ini.

Partisipasi masyarakat terutama dengan  disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), jaga jarak, serta membatasan aktivitas di luar jika tidak ada keperluan mendesak .”Kalau kita tidak mematuhi protokol kesehatan, maka virus ini akan terus bermutasi. Kita tidak selesai-selesai. Kita tidak bisa menggerakkan ekonomi,” kata Mensos.

Sebab lanjutnya, bila sudah terjangkit virus, maka penanganannya sesuai protokol kesehatan, lebih sulit. Menurut Mensos, meningkatkanya angka penyebaran Covid, tidak dibarengi dengan sumberdaya pendukung.”Tenaga kesehatan terbatas, alat kesehatan termasuk obat-obatan juga tidak mencukupi, kapasitas rumah sakit terbatas, dan sebagainya. Nah itu yang harus dipikirkan”, ujarnya.

Kepada awak media, Mensos mengakui bila bantuan pemerintah 5 kg beras untuk satu keluarga per bulan, bisa jadi tidak cukup. Karena memang tujuannya untuk meringankan sebagian beban masyarakat. “Itulah kemampuan negara yang mampu diberikan,” kata Mensos.

Namun ia memastikan bantuan tidak hanya dari pemerintah pusat, namun pemerintah daerah juga memberikan bantuan. Meskipun diakui itu menjadi hal persoalan yang tak mudah karena keterbatasan anggaran dialami semua instansi. “Mau meningkatkan pendapatan dari pajak juga tidak bisa,” kilahnya.

Maka dalam kesempatan tersebut, Mensos kembali memohon dengan sangat agar masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan dengan baik.

Dalam kesempatan itu, Kabupaten Tuban menerima bantuan beras 5 kg dengan alokasi sebanyak 3000 paket. Bantuan diberikan kepada masyarakat kelompok marjinal yang terdampak pandemi. Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) yang mendapat bantuan dari Kantor Pos Tuban sebanyak 120 di Desa Batu Retno dan 177 di Desa Sendang Harjo dengan indeks Rp600 ribu/KPM. (ACH)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.