EKSEKUTIF.com — Inovasi Pajak Digital Kabupaten Bangkalan untuk Kemudahan Wajib Pajak
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memajukan sistem pembayaran pajak, Pemerintah Kabupaten Bangkalan bekerja sama dengan Bank Jatim telah meluncurkan sistem pembayaran pajak melalui virtual account.
Inisiatif ini diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya kepada daerah.
Peluncuran dan sosialisasi langsung dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, M.Si, pada hari Kamis, 14 Desember 2023, di Pendopo Agung Bangkalan.
Pj. Bupati Bangkalan menyatakan bahwa penggunaan virtual account untuk pembayaran pajak merupakan langkah dalam mendigitalisasi sistem keuangan daerah dan akan memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama para pengusaha.
“Pembayaran pajak daerah melalui virtual account adalah salah satu bentuk transformasi digital dan perluasan digitalisasi Kabupaten Bangkalan.”
“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Bapenda untuk membayar pajak atau retribusi. Cukup melalui virtual account yang dapat diakses melalui smartphone, sehingga lebih efektif dan memudahkan para wajib pajak,” ujarnya.
Acara peluncuran ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan dengan Bank Jatim Bangkalan.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Pj. Bupati Bangkalan, Sekretaris Daerah Bangkalan, pejabat daerah terkait, dan para pengusaha yang turut hadir dalam acara tersebut.
Tidak hanya memudahkan wajib pajak, penggunaan virtual account juga diharapkan dapat mencegah praktik pungutan liar, meningkatkan transparansi, dan mengurangi potensi kebocoran pajak, sehingga penyerapan pajak daerah dapat lebih optimal.
Amina Rachmawati, Kepala Bapenda Bangkalan, menjelaskan bahwa sistem pembayaran pajak melalui virtual account sudah berjalan dan dapat diakses oleh para wajib pajak.
“Selain melalui virtual account, pembayaran pajak juga dapat dilakukan secara online, termasuk menggunakan QRIS,” tambahnya.
Lebih lanjut, Amina mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan telah mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), sebagai upaya dalam memajukan administrasi keuangan daerah dengan mengadopsi teknologi modern.
Dengan langkah ini, diharapkan Kabupaten Bangkalan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan inovasi pembayaran pajak berbasis digital, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat fondasi pembangunan ekonomi lokal.