Ket. Foto : Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi (ketiga dari kiri) menerima penyerahan SIKP KUR dari Direktur Jendral Perbendaharaan Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Hadiyanto (ketiga dari kanan) dalam acara penyerahan PKS SIKP KUR & PKP SSRG dan Soft Launching SIKP Mobile yang diselenggarakan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, (31/3).
EKSEKUTIF.com — Bank DKI menerima penyerahan Perjanjian Kerja Sama tentang Sistem Informasi Kredit Program Kredit Usaha Rakyat (SIKP KUR) dari Direktur Jendral Perbendaharaan Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Penyerahan PKS SIKP KUR tersebut diterima oleh Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi dari Direktur Jendral Perbendaharaan Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Hadiyanto dalam acara penyerahan PKS SIKP KUR & PKP SSRG dan Soft Launching SIKP Mobile yang diselenggarakan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, (31/03/2022).
Tahun 2022, Bank DKI menargetkan dapat menyalurkan KUR sebesar Rp1 triliun kepada pelaku UMKM di wilayah operasional Bank DKI baik debitur eksisting, anggota JakPreneur, dan Pedagang Perumda Pasar Jaya.
Penyaluran KUR oleh Bank DKI diharapkan dapat menjadi salah satu stimulus pertumbuhan perekonomian di tanah air di masa pandemi. Penyaluran KUR ini juga menjadi bentuk sinergi antara BUMD DKI Jakarta bersama dengan BUMN, Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung pemberdayaan UMKM.