EKSEKUTIF.com — Wapres Dukung Penguatan Gerakan Pramuka Langsung Dibawah Presiden
Wakil Kepala Pusat Data dan Informasi (Wakapusdatin) Kwarnas Pramuka, Benny S Butarbutar, MSi IAPR, ketika dikonfirmasi terkait kebenaran bahwa Pramuka akan langsung berada di bawah Presiden, menyatakan, “Kiranya bisa cepat terlaksana.”
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, mendukung usulan penguatan peran Gerakan Pramuka dengan menempatkannya langsung di bawah Presiden. Dukungan ini disampaikan Wapres usai menjadi Pembina upacara dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Gerakan Pramuka di Cibubur, Jakarta, Rabu (14/8).
“Pramuka ini saya sangat setuju kalau peran Pramuka itu diperkuat lagi. Kalau bisa nanti ini berada langsung di bawah Presiden,” ujar Wapres Ma’ruf Amin. Beliau menegaskan bahwa dengan penguatan ini, pembinaan Pramuka dapat dilakukan secara lebih intensif dan optimal, guna membangun generasi muda yang berdaya saing.
“Sehingga pembinaannya lebih intensif, lebih baik lagi, dan bisa optimal. Ini semua dalam rangka membangun generasi muda kita sebagai generasi yang nanti akan menyongsong Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Wapres juga menekankan bahwa peran Pramuka sangat krusial dalam pembangunan bangsa. “Ini masalah penting, masalah kebangsaan, masalah hidup mati. Jadi, tidak hanya pandai, tapi juga berintegritas. Itu yang saya ingin sampaikan karena itu hari ini saya memberikan apresiasi baik dari temanya maupun juga atraksi yang ditampilkan,” tuturnya.
Peringatan Hari Pramuka tahun ini juga berhasil mencatatkan rekor baru di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), yang menunjukkan antusiasme tinggi dari seluruh elemen Gerakan Pramuka di Tanah Air.
Wakil Kepala Pusat Data dan Informasi (Wakapusdatin) Kwarnas Pramuka, Benny S Butarbutar, MSi IAPR, ketika dikonfirmasi terkait kebenaran bahwa Pramuka akan langsung berada di bawah Presiden, menyatakan, “Kiranya bisa cepat terlaksana.”
Usulan penguatan peran Pramuka ini sebelumnya juga telah disampaikan oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso, pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Pramuka Tahun 2023. Budi Waseso atau yang akrab disapa Buwas mengusulkan perubahan dan perbaikan Undang-Undang No. 10 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, terutama terkait kedudukan Gerakan Pramuka yang diharapkan dapat langsung berada di bawah Presiden selaku Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Tingkat Nasional.
Dengan adanya penguatan ini, diharapkan Gerakan Pramuka akan semakin berperan dalam pembentukan karakter generasi muda Indonesia yang berintegritas dan berkompetensi tinggi, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045