PT Pos Indonesia Bantu Perkuat dan Perluas Layanan Kemanusiaan PMI

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PT POS Indonesis dan PMI dilakukan hari ini (19/05/2022), di Markas Pusat PMI, di Jalan Gatot Subroto, Selatan.

EKSEKUTIF.comPalang Merah Indonesia (PMI) dan PT Pos Indonesia memperkuat komitmen kerja sama untuk memperkuat distribusi bantuan kemanusiaan ke seluruh wilayah Tanah Air. Komitmen bersama ini ditandai dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan hari ini (19/05/2022), di Markas Pusat PMI, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Naskah perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal R Djoemadi, Direktur Utama PT Pos Indonesia dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PMI, Sudirman Said.

“Sebelum adanya kerja sama ini PT Pos Indonesia sering kami libatkan dalam distribusi bantuan non-tunai, semoga setelah kerja sama ini semakin memperkuat pelayanan PMI,” kata Sudirman Said usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Markas Pusat PMI -Jakarta.

Dikatakan, dalam setiap aksi atau operasi kemanusiaan, misalnya bantuan obat-obatan kebutuhan logistik atau lainnya dari PMI untuk daerah yang terkena bencana atau hal lainnya, pendistribusian bantuan yang cepat serta tepat, sangat dibutuhkan.

Dalam kaitan ini, pelibatan PT Pos untuk mendukung aksi kemanusiaan ini dinilai sangat strategis. Pasalnya, PT Pos Indonesia memiliki jaringan serta pelayanan yang telah teruji.

“Adanya kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan jangkauan serta kecepatan dalam layanan kemanusiaan PMI,” ujarnya.

Menurutnya, penyaluran bantuan seperti bantuan melalui PT Pos dinilainya lebih memartabatkan penerima bantuan. Penerima juga dapat lebih leluasa memanfaatkan bantuan tersebut sesuai kebutuhan masing-masing.

“PMI akan terus melakukan upaya distribusi Bantuan kepada masyarakat terdampak Bencana dengan cara yang lebih bermartabat melalui Bantuan Non Tunai sebagai upaya mendukung pemerintah Indonesia melalui berbagai dukungan mitra gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional (IFRC),” jelas Sekjen PMI Sudirman Said.

Sedangkan keterlibatan PT Pos Indonesia dalam operasi kemanusiaan PMI di antaranya, yakni distribusi bantuan non-tunai ke penyintas tsunami Selat Sunda, bantuan non-tunai ke penyintas gempa Sulawesi Barat, serta penyaluran bantuan non-tunai ke masyarakat terdampak Covid-19 di DKI, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, dan Sulsel.

Sebagai perusahaan yang telah berpengalaman dalam distribusi logistik dan bantuan, PT Pos Indonesia sendiri dipercaya pemerintah dalam penyaluran bantuan sejumlah program pemerintah.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi, menyatakan untuk memudahkan bantuan agar cepat sampai ke masyarakat atau keluarga penerima bantuan, PT POS Indonesia juga telah mengembangkan sistem digital, baik sistem distribusi maupun dalam bentuk pembayaran bantuan.

Dalam kaitan ini PT Pos memiliki produk layanan keuangan digital yakni PosPay. Pospay yang diluncurkan sejak 2021 juga bagian dari transformasi digital PT. Pos Indonesia di era digital ini, terutama untuk mengakses layanan biro pos dan transaksi keuangan lainnya secara digital dan mandiri.

“PosPay merupakan platform digital dari PT Pos berbasis rekening Giropos yang telah di modernisasi dengan teknologi digital untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan Giropos dan layanan transaksi keuangan pos lainnya yang bisa dilakukan secara mobile.”

“Sehingga ini akan memudahkan masyarakat di manapun untuk mengakses layanan kami. Ini mirip seperti rekening di bank.”

“Layanan ini sudah kami implementasikan untuk memudahkan penyaluran BLT non cash dari pemerintah di tengah pandemi Covid-19 dan sejauh ini berjalan sangat baik.”

“Bahkan tahun 2022 ini, kami juga kembali dipercaya untuk penyaluran BLT serupa untuk 18,3 juta penerima bantuan,” ujarnya.

Ditambhakan, kemudahan penggunaan Weselpos, jaringan operasional yang tersebar, serta pengalaman penyaluran dana untuk program-program pemerintah di hampir seluruh Indonesia adalah beberapa keunggulan PT Pos Persero yang sudah terbukti.

Adanya perjanjian kerangka kerja ini, akan mempersingkat birokrasi dan prosedur serta waktu untuk pengurusan dokumen kontrak dan lainnya.

Hal tersebut lantaran adanya biaya layanan yang tetap, jelasnya koresponden dari kedua belah pihak, serta adanya kepastian prosedur pengiriman uang ke PT Pos untuk disampaikan ke masyarakat melalui layanan Weselpos.

“Saat ini memang masih terfokus untuk masyarakat terdampak bencana, tapi ke depan akan juga bisa dimanfaatkan untuk sektor-sektor lainnya termasuk fasilitas air dan Sanitasi, penampungan (shelter), dan pemberdayaan ekonomi,” pungkasnya.

#ACH

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.