Batal Diresmikan Badan Pengelola Investasi Danantara Pada Kamis 7 November 2024

Peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Ditunda

EKSEKUTIF.com Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Kamis, 7 November 2024, batal dilakukan.

Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad, mengungkapkan bahwa peluncuran tersebut akan ditunda hingga Presiden Prabowo kembali dari lawatan luar negeri yang dijadwalkan berlangsung selama 16 hari pada bulan November 2024.

“Belum jadi (diresmikan) besok. Iya, tunggu Presiden kembali, ya,” ujar Muliaman Hadad kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Penundaan Terkait Revisi Peraturan

Selain faktor ketidakhadiran Presiden Prabowo, penundaan peluncuran Danantara juga disebabkan oleh proses revisi peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres) yang masih berjalan.

Menurut Muliaman, perubahan dalam kedua peraturan tersebut diperlukan agar peluncuran Danantara dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Persiapannya diusahakan sebaik mungkin. Sementara perubahan PP. Ada dua PP nanti saya cek ya, pada intinya ada perubahan PP dan Perpres,” ungkapnya.

Muliaman menambahkan bahwa persiapan peluncuran ini juga merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo yang ingin memastikan semua aspek teknis dan administratif siap sebelum badan pengelola investasi ini diluncurkan.

“Disiapkan agar semua rapi baru kemudian beliau launching,” jelas Muliaman.

Danantara: Meniru Model Temasek

Danantara, yang merupakan badan pengelola investasi yang dibentuk oleh Presiden Prabowo, direncanakan akan mengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Model pengelolaan investasi yang diusung oleh Danantara disebut mirip dengan Temasek, badan investasi global yang berkantor pusat di Singapura.

“End state-nya iya (seperti Temasek), mirip-mirip seperti itu,” ujar Muliaman pada kesempatan sebelumnya.

Ia menjelaskan bahwa Danantara akan memiliki peran penting dalam mengelola berbagai investasi yang tidak tercakup dalam APBN, dengan tujuan untuk mendorong transformasi ekonomi Indonesia melalui pengelolaan korporasi berskala besar.

Meski demikian, untuk mencapai tujuan tersebut, Muliaman menekankan bahwa badan ini akan memerlukan konsolidasi lebih lanjut dengan kementerian terkait dan pembentukan peraturan yang mendasari kewenangannya.

“Artinya yang pertama nanti ada konsolidasi dulu, sekarang berdiri dulu, dibuat UU-nya dulu, baru nanti ada end state-nya,” ujar Muliaman.

Visi dan Misi Danantara

Danantara memiliki visi yang ambisius, yaitu sebagai pengelola investasi yang dapat mendorong transformasi ekonomi Indonesia menuju pertumbuhan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Badan ini akan fokus untuk menarik dan mengelola investasi yang dapat mendukung pengembangan sektor-sektor ekonomi strategis di Indonesia.

Diharapkan, dengan adanya Danantara, Indonesia dapat memperkuat daya saing globalnya melalui pengelolaan aset-aset investasi yang lebih profesional dan terintegrasi.

Badan ini juga akan menjadi instrumen untuk meningkatkan kapasitas ekonomi domestik melalui pengembangan korporasi besar yang dapat bersaing di tingkat internasional.

Tentang Nama Danantara

Nama Danantara, yang merupakan singkatan dari Daya Anagata Nusantara, memiliki makna yang dalam.

Kata “Daya” mengacu pada kekuatan atau potensi, sementara “Anagata” berarti masa depan, dan “Nusantara” merujuk pada kepulauan Indonesia.

Dengan demikian, nama Danantara mencerminkan visi untuk memanfaatkan potensi masa depan Indonesia dalam pengelolaan investasi dan memperkuat posisi negara di kancah global.

Tindak Lanjut

Meskipun peluncuran Danantara ditunda, persiapan untuk mewujudkan badan ini terus berjalan.

Pemerintah berharap bahwa setelah peluncuran resmi, Danantara akan dapat segera menjalankan perannya dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia, serta mempercepat transformasi ekonomi yang diharapkan dapat membawa Indonesia ke arah yang lebih maju dan berkelanjutan.

Seiring berjalannya waktu, badan ini akan terus disempurnakan melalui revisi dan regulasi yang relevan, sambil menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo setelah ia kembali dari lawatannya ke luar negeri.

BACA JUGA: majalah EKSEKUTIF edisi NOVEMBER 2024, Klik ini

Exit mobile version