Bank  DKI  Tandatangani MoU  antara  BUMD DKI dan  Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Ket. Foto :  Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan (kiri) bersama Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy (tengah)  dan  Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani (kanan) usai melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara BUMD DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi terkait Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara  di Jakarta, Kamis ( 31/03/2022). 

EKSEKUTIF.com — Bank DKI telah menandatangai MoU  dengan  pihak   Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait  Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara  di Jakarta.

Penantangan  MoU dilakukan    oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan  bersama Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy  dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani  , di Jakarta, Kamis (31/03/2021 ).

Kesepakatan Bersama tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dibidang perdata dan tata usaha Negara.

Dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas Kerjasama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi PT Bank DKI baik di dalam maupun di luar Pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.