Ket. Foto : Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan (kiri) bersama Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy (tengah) dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani (kanan) usai melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara BUMD DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi terkait Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Jakarta, Kamis ( 31/03/2022).
EKSEKUTIF.com — Bank DKI telah menandatangai MoU dengan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Jakarta.
Penantangan MoU dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan bersama Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani , di Jakarta, Kamis (31/03/2021 ).
Kesepakatan Bersama tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dibidang perdata dan tata usaha Negara.
Dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas Kerjasama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi PT Bank DKI baik di dalam maupun di luar Pengadilan.