AAJI Konsisten Perkuat Perekonomian dan Infrastruktur Pemerintah di Semester I 2021

Jakarta, – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengumumkan adanya pertumbuhan yang stabil dan positif dari kinerja industri asuransi jiwa dalam kinerjanya di semester pertama tahun ini.

Tren stabil-positif ditandai dengan total pendapatan dari berbagai lini usaha asuransi jiwa yang bertumbuh sebesar 64 persen dari periode yang sama di tahun 2020.

Dalam Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Indonesia yang diumumkan AAJI pada Selasa (14/9/2021) tersebut, industri asuransi jiwa mencatatkan kenaikan total pendapatan sebesar Rp 46,74 triliun, menjadi Rp Rp 119,74 triliun di semester pertama tahun ini.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan bahwa sinyal kuat pemulihan ekonomi muncul secara meyakinkan dalam kinerja industrinya semester pertama tahun ini. Salah satunya, tergambar pada sisi pendapatan asuransi jiwa dimana industri meraih pertumbuhan premi sebesar 17,5% dibandingkan periode sama di tahun lalu.

“Sinyal pemulihan terlihat jelas di beberapa indikator pendapatan utama kami yang terus menguat di semester satu tahun ini. Membaiknya pendapatan dari premi, investasi, premi reasuransi dan lainnya di semester satu tahun ini secara year-on-year telah membangun optimisme kami tentang pemulihan ekonomi di masa yang akan datang,” Ujar Budi, Selasa (14/09).

Budi menjelaskan bahwa pertumbuhan pendapatan premi semester I 2021 dibandingan periode sama 2020, disumbang terbesar oleh kenaikan premi bisnis baru sebesar 27,4% dengan nilai total Rp 68,02 triliun dan premi lanjutan sebesar 2,8% atau Rp 36,7 triliun.

Besarnya pertumbuhan premi bisnis baru tersebut sangat ditopang oleh menguatnya peran penjualan Bancassurance.

Saluran distribusi ini tumbuh 37,5% atau setara nilai premi Rp 37,96 triliun pada tahun ini. Saking dominannya, porsi kontribusi Bancassurance mengambil 55,8% total premi bisnis baru.

Dalam jenis pendapatan lainnya, imbal hasil dari kegiatan investasi juga menorehkan pertumbuhan positif yang sangat signifikan. Jika di semester pertama tahun lalu asuransi jiwa mencatatkan kerugian sebesar Rp 21,64 triliun, maka kebalikannya terjadi di semester satu tahun ini.

Perusahaan anggota AAJI mencatatkan pendapatan investasi yang positif, sebesar Rp 4,9 triliun di semester I 2021. Angka tersebut setara dengan peningkatan sebesar 122,6 persen dari imbal hasil di periode sama 2020.

Sedangkan klaim dan manfaat yang diberikan industri ke masyarakat juga mampu tetap tumbuh sebesar 6,1% yoy, menjadi Rp 74,66 triliun di semester satu tahun ini.

AAJI menilai konsistensi pembayaran klaim dan manfaat dari anggotanya dalam tiga tahun terakhir tersebut adalah bukti komitmen industri asuransi jiwa dalam melindungi masyarakat. Rata-rata klaim per tahun yang dibayarkan industri asuransi jiwa ke masyarakat sudah mencapai tidak kurang dari Rp. 148,52 triliun.

Asuransi Jiwa Menyumbang Stabilitas Perekonomian dan Pembangunan

Selain sisi pendapatan, klaim dan manfaat, Budi juga menjelaskan soliditas industri dalam mendukung perekonomian saat terjadinya perlambatan ekonomi dalam beberapa semester terakhir. Menurutnya, industri asuransi jiwa telah mendukung berbagai agenda penting pemerintah di beberapa sektor pembangunan lewat kegiatan investasinya.

“Di tiga tahun terakhir industri asuransi jiwa terus mendukung stabilitas pasar modal dan akselerasi pembangunan infrastruktur yang dicanangkan pemerintah lewat penempatan investasi di pasar modal dan SBN. Kami berharap dukungan kami itu jadi sumbangsih industri dalam memperkuat momen pemulihan ekonomi Indonesia saat ini,” jelas Budi.

Menurut Budi, industrinya akan terus berkomitmen untuk mengalokasikan dana kelolanya di berbagai instrumen investasi. Diantaranya, saham, reksadana dan Surat Berharga Negara (SBN).

Tercatat, total investasi industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan sebesar 14,7% dibandingkan semester I 2020. Nilai totalnya mencapai Rp 510,49 triliun pada semester I tahun ini.imbuhnya.

Investasi yang disalurkan melalui instrumen saham dan reksadana tumbuh sebesar 26% atau senilai Rp 144,79 triliun dan 15,9% atau Rp 167,58 triliun dibandingkan semester satu tahun lalu.

Porsi kontribusi dua jenis instrumen tersebut meningkat, masing-masing menjadi 28,4% dan 32,8% dari total investasi industri asuransi jiwa di semester satu tahun ini.

AAJI menjelaskan bahwa kenaikan kontribusi pada portofolio saham disebabkan oleh kondisi pasar modal Indonesia yang makin kondusif di semester I 2021. Kondisi tersebut ditandai oleh membaiknya IHSG sebesar 22%, jika dibandingkan dengan periode sama di 2020. (sumber: id.investing.com)

Sementara itu, instrumen SBN juga menerima alokasi investasi dari industri asuransi jiwa yang tak kalah besar. Portofolio investasi industri di SBN mengalami peningkatan dari Rp 79,01 triliun di semester I 2020 menjadi Rp 94,79 triliun di periode sama tahun ini. Angka terakhir tersebut setara dengan 18,6 persen dari total investasi yang dialokasikan oleh para perusahaan anggota AAJI.

Budi juga menjelaskan komitmen industrinya dalam memperkuat langkah pemerintah mengelola Pandemi Covid-19 selama ini. Menurutnya, klaim serta manfaat yang telah dibayarkan oleh industri asuransi jiwa sejak awal pandemi hingga Juni tahun ini telah mencapai sekitar Rp. 3,74 triliun untuk jenis klaim tersebut.

Meski tekanan ekonomi yang muncul akibat adanya pandemi diakui Budi berimbas juga ke industri ini sejak tahun lalu, namun pelaku usaha tetap berkomitmen penuh dalam penciptaan lapangan kerja.

Hingga Juni lalu, industri asuransi jiwa mampu menjadi rumah bagi sekitar 20 ribu karyawan dan lebih dari 600 ribu pemasar dari berbagai kalangan masyarakat.

“Pencapaian positif industri saat ini tidak dapat dicapai tanpa adanya kerja keras karyawan dan pemasar asuransi jiwa. Kami sangat berterimakasih kepada para pejuang industri asuransi jiwa. Untuk mengapresiasi para pejuang industri yang berprestasi, kami akan kembali mengadakan Top Agent Award. Rencananya akan dilaksanakan di 23 September ini,” jelas Budi.

Di akhir keterangannya, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kinerja positif industrinya yang hadir di semester satu tahun ini. Beberapa prasyarat regulasi dan kolaborasi pemangku kepentingan industri, menurutnya bisa jadi kunci keberhasilan.

Budi menjelaskan bahwa asosiasinya mengharapkan Pemerintah dan regulator industri senantiasa memperkuat ekosistem dan mendukung peran positif-sistemik dari industrinya ke perekonomian. Diantaranya lewat pengaturan dan penciptaan iklim yang mendukung pertumbuhan positif mulai dari lini pendapatan lewat relaksasi kebijakan PAYDI, perlindungan konsumen lewat Lembaga Penjamin Polis, insentif perpajakan, insentif investasi melalui alokasi SBN hingga insentif pengembangan produk asuransi berbasis digital di industri asuransi jiwa.

“Kami berharap para pembuat kebijakan akan terus mendorong industri asuransi jiwa berada di zona positif. Semua pelaku industri kami memiliki komitmen jangka panjang dalam mendukung stabilitas perekonomian. Dengan sedemikian besarnya dana kelola yang kami upayakan terus berada dalam pasar modal dan SBN, membuat industri asuransi jiwa makin memliki dampak yang positif dan sistemik ke perekonomian. Mudah-mudahan kita jadi makin tangguh dan mampu selalu memberi sumbangsih besar bagi kemajuan Indonesia,” tutup Budi.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.