Tax Payer Conference Menuju Sistem Pajak Indonesia Modern Berkelanjutan

EKSEKUTIF.comTax Payer Conference Menuju Sistem Pajak Indonesia Modern Berkelanjutan

 

 

 

 

 

 

Abdul Koni serahkan plakat apresiasi ke Inge Diana Rismawanti (Direktur di DJP Kemenkeu).

 

 

 

 

 

 

 

Membangun sistem perpajakan yang dipercaya masyarakat tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan publik.

Semangat itulah yang menjadi benang merah dalam Tax Payer Conference 2026 yang digelar di Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Dirangkai dengan Seminar Nasional bertema “Pajak Adil, Data Akurat, Kepatuhan Tumbuh, Indonesia Berkah”, kegiatan ini sekaligus memperingati Hari Pajak Nasional dan dua dekade PajakOnline (2006–2026).

Ratusan peserta dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pelaku usaha, UMKM, organisasi profesi, akademisi, hingga media hadir untuk memperkuat sinergi membangun sistem perpajakan yang semakin transparan dan adaptif di era digital.

Kolaborasi Kunci Membangun Trust

Ketua Tax Payer Community, Abdul Koni, menegaskan bahwa konferensi ini dirancang sebagai wadah mempererat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus mendorong budaya kepatuhan pajak yang berkelanjutan.

“Tax Payer Conference bukan sekadar forum diskusi, tetapi ruang yang mempertemukan pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat untuk melahirkan gagasan bersama dalam membangun sistem perpajakan yang semakin dipercaya publik,” ujar Koni.

Ia menambahkan, pajak merupakan bentuk gotong royong untuk mendukung pembangunan nasional sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Literasi Pajak dan Coretax Disorot

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menekankan bahwa literasi perpajakan menjadi fondasi penting dalam keberhasilan reformasi administrasi perpajakan. DJP terus memperluas edukasi kepada masyarakat, termasuk mengenai implementasi Coretax sebagai bagian dari transformasi digital layanan perpajakan.

“Kami ingin masyarakat memahami apa itu pajak, manfaatnya, mengenal Coretax, sekaligus mengetahui bagaimana menjadi wajib pajak yang baik,” kata Inge.

Ia menjelaskan, DJP terus menyempurnakan implementasi Coretax berdasarkan berbagai masukan dari wajib pajak agar layanan menjadi lebih mudah, cepat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Saat Perkuat Ekosistem Perpajakan

Selain seminar, Tax Payer Conference 2026 juga menjadi ajang memperluas jejaring antarlembaga dengan kehadiran berbagai organisasi seperti IWAPI, Perpina, PATANI, OK OCE, ALKI, IWTL, Asperindo, Perhimpunan INTI, serta beragam komunitas lainnya.

Kehadiran para pemangku kepentingan menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam membangun ekosistem perpajakan yang inklusif.

Melalui konferensi ini, Tax Payer Community berharap lahir komitmen bersama untuk menghadirkan sistem perpajakan yang lebih adil, didukung data yang akurat, kepastian hukum, dan tata kelola yang baik.

Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pajak secara sukarela sekaligus memperkuat fondasi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.

Klik juga: https://www.hariankami.com/keuangan-kami/23617385682/tax-payer-conference-menuju-sistem-pajak-indonesia-modern-berkelanjutan

Suka artikel ini?
Traktir kopi buat penulisnya, yuk.
Traktir Kopi
Dukung kreator · E-Wallet
PILIH NOMINAL