rilis  

PROPAMI Gelar Rapat Umum Anggota 2023: Pertanggungjawaban dan Pemilihan Ketua Umum

Image : Pengukuhan NS Aji Martono sebagai Ketua Umum terpilih PROPAMI periode 2023 hingga 2026 di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta 29/9/2023. (Doc/PROPAMI)
Image : Pengukuhan NS Aji Martono sebagai Ketua Umum terpilih PROPAMI periode 2023 hingga 2026 di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta 29/9/2023. (Doc/PROPAMI)

EKSEKUTIF – Dunia pasar modal Indonesia dihebohkan oleh dua peristiwa penting yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) pada Sabtu, 29 September 2023.

Bertempat di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, PROPAMI menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) dan Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB).

Rangkaian acara ini menitikberatkan pada pertanggungjawaban pengurus PROPAMI terhadap seluruh kegiatan dan situasi keuangan dalam periode sebelumnya.

Agenda lain yang tak kalah penting adalah persetujuan badan otonom yang baru terbentuk serta pemilihan Ketua Umum untuk masa jabatan 2023 hingga 2026.

Salah satu hal istimewa dari acara ini adalah partisipasi yang sangat luas, dapat dihadiri secara langsung di Hotel Mercure Convention Center Ancol atau melalui siaran langsung (live streaming) di platform Zoom dan YouTube.

Ini memberikan fleksibilitas kepada anggota PROPAMI untuk berpartisipasi sesuai dengan preferensi mereka.

Hasil pemilihan telah diumumkan, menetapkan NS Aji Martono sebagai Ketua Umum baru PROPAMI periode 2023 hingga 2026.

Keputusan ini mencerminkan kepercayaan anggota kepada kepemimpinan yang diharapkan membawa organisasi ke arah masa depan yang lebih cerah.

Ketua Panitia Pelaksana, Boris Sirait, menegaskan komitmennya untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan acara RUA dan RUALB 2023.

Sementara itu, Lydia Trivelly Azhar, dewan pengawas PROPAMI, juga terlibat untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan dalam proses pengawasan seluruh kegiatan organisasi.

RUA dan RUALB PROPAMI 2023, yang dihadiri oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari seluruh Indonesia, seperti DPW Aceh Raya, DPW Medan Raya, DPW Padang Raya, DPW Bandung Raya, DPW Semarang Raya, DPW Jogja Solo (Joglo) Raya, DPW Malang Raya, DPW BaliNusa Raya, DPW Pontianak Raya, dan DPW Makasar Raya, sepakat dan menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) serta laporan keuangan periode 2020 hingga 2023.

Dalam sidang RUALB yang dipimpin oleh Sdr. Ali Hanafiah, Ketua Tim Pemilihan Ketua Umum PROPAMI setelah ketok palu pendimisioneran ketua umum dan pengurus PROPAMI periode 2020 – 2023, beliau meminta persetujuan pada Rapat Anggota untuk pengangkatan Dewan Pengawas PROPAMI periode 2023 – 2026, dengan susunan sebagai berikut:

  • Ketua : Agus Projo Sasmito
  • Sekretaris : Lydia Trivelly Azhar
  • Anggota : Chaeruddin Berlian
  • Anggota : Risna Mukti
  • Anggota : Sumaryono

Setelah Rapat menyetujui pengangkatan Dewan Pengawas, pimpinan Sidang melanjutkan agenda pemilihan ketua umum PROPAMI periode 2023 – 2026.

Setelah dibacakan calon ketua umum yang hanya satu calon, Ali, sebagai pimpinan sidang, mengumumkan bahwa Ketua Umum PROPAMI periode tahun 2023 – 2026 terpilih adalah NS. Aji Martono, disetujui peserta Rapat Umum Anggota Luar Biasa secara Aklamasi.

Setelah kembali menjadi Ketua Umum dalam RUA dan RUALB, NS. Aji Martono menekankan pentingnya Kaderisasi dan mendorong seluruh anggota PROPAMI yang telah melakukan langkah-langkah signifikan untuk terus berkiprah dan berkontribusi bagi Industri Pasar Modal, khususnya dan industri keuangan Indonesia pada umumnya.

Sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 27/POJK.04/2016 dan Surat Edaran OJK Nomor 45/SEOJK.04/2016, diwajibkan bahwa asosiasi Wakil Perusahaan Efek harus mengajukan dan mendapatkan pengakuan dari OJK.

Oleh karena itu, APPMI pada saat itu juga harus disahkan sebagai badan hukum oleh Kementrian Hukum dan HAM.

Pengesahan APPMI sebagai badan hukum kemudian diterbitkan melalui Surat Pengesahan KEMENKUMHAM No. AHU-0011995.AH.01 Tanggal 10 Agustus 2017 yang menyebutkan bahwa kata asosiasi wajib dirubah menjadi perkumpulan sehingga nama APPMI berubah nama menjadi Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia yang selanjutnya melalui keputusan pengurus disingkat PROPAMI.

Pengakuan dari OJK sendiri kepada PROPAMI akhirnya diterima melalui Surat Pengakuan OJK Nomor 68/D.04/2017 Tanggal 29 Desember 2017.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.