

Pre-Event BPA Fair 2026: Car Free Day, Langkah Awal Transformasi Mekanisme Lelang dan Pengelolaan Aset Negara
EKSEKUTIF.com — Pagi itu, kawasan Car Free Day di sekitar Gelora Bung Karno tidak hanya dipenuhi pelari dan pesepeda.
Di antara kerumunan warga yang berjalan santai, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI mencoba memperkenalkan sesuatu yang selama ini terasa jauh dari ruang publik: mekanisme lelang barang rampasan negara.
Melalui Pre-Event BPA Fair 2026 yang digelar di Pintu 6 GBK, Ahad, 10 Mei 2026, lembaga yang baru berusia dua tahun itu berusaha mendekatkan dirinya kepada masyarakat.
Tidak lewat ruang sidang atau istilah hukum yang rumit, melainkan melalui suasana santai khas akhir pekan Jakarta.
Kepala BPA Kejaksaan RI Kuntadi mengatakan, Car Free Day dipilih karena menjadi ruang pertemuan berbagai lapisan masyarakat. Di tempat semacam itu, menurut dia, komunikasi menjadi lebih cair.
“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan sudah banyak melakukan penjualan barang. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset,” ujar Kuntadi di sela kegiatan.
BPA Fair sendiri akan berlangsung pada 18–21 Mei 2026. Pre-event ini menjadi semacam pengantar untuk mengenalkan proses lelang barang rampasan negara sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset hasil tindak pidana.
Di lokasi acara, pengunjung dapat melihat langsung sejumlah barang yang akan dilelang. Mulai dari kendaraan bermotor, tas mewah, perhiasan, hingga logam mulia dipamerkan secara terbuka.
Barang-barang itu, kata BPA, telah melalui proses kurasi dan perawatan sebelum dilepas melalui mekanisme lelang negara.
Dan yang ingin dibangun BPA bukan sekadar transaksi. Lembaga itu mencoba menggeser citra lelang negara yang selama ini dianggap rumit dan eksklusif menjadi lebih terbuka serta mudah diakses masyarakat.
Panitia menyediakan layanan pembuatan akun lelang langsung di lokasi. Beberapa komputer ditempatkan di area acara, sementara petugas membantu pengunjung memahami prosedur registrasi hingga tata cara mengikuti lelang melalui platform pemerintah.
“Kami juga menghadirkan aktivitas yang ringan dan fun agar masyarakat lebih dekat dengan Kejaksaan, khususnya BPA,” kata Kuntadi.
Upaya itu sejalan dengan agenda yang lebih besar: mempercepat pemulihan kerugian negara dan pengembalian hak korban tindak pidana.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemulihan aset menjadi salah satu isu penting dalam penegakan hukum, terutama setelah banyak perkara korupsi menyisakan aset sitaan bernilai besar tetapi lambat dimanfaatkan negara.
Kepala Bagian Kerjasama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari strategi transparansi pengelolaan barang rampasan negara.
“Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Tahun ini, BPA menargetkan nilai transaksi lelang dalam BPA Fair mencapai Rp100 miliar. Sementara target pemulihan aset negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2026 dipatok lebih dari Rp2 triliun.
“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” kata Baringin.
Untuk mendukung pelaksanaan lelang, BPA menggandeng bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Syariah Indonesia.
Perbankan terlibat dalam sistem pembayaran, penyetoran uang jaminan melalui virtual account, hingga edukasi transaksi kepada masyarakat.
Dalam proses pelelangan, BPA juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melalui platform lelang.go.id. Melalui skema digital itu, pemerintah berharap proses lelang menjadi lebih cepat, aman, dan mudah dijangkau publik.
Di tengah keramaian Car Free Day, langkah BPA mungkin terlihat sederhana: membuka stan, memamerkan barang sitaan, dan membantu warga membuat akun lelang.
Catatannya adalah, di balik itu, Kejaksaan tampaknya sedang mencoba mengubah cara negara berhubungan dengan aset hasil kejahatan—dari sekadar barang bukti yang tersimpan di gudang, menjadi instrumen pemulihan yang lebih transparan dan bernilai ekonomi.


Pre-Event BPA Fair 2026: Car Free Day, Langkah Awal Transformasi Mekanisme Lelang dan Pengelolaan Aset Negara







