EKSEKUTIF.id – Partai Gerindra terus berupaya ikut mengawal dan memberi masukan kepada pemerintah untuk memberikan dukungan bagi pencapaian kinerja yang lebih baik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam hal ini, Gerinda belum lama ini secara resmi juga menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra DPR RI terhadap RUU APBN 2021 & Nota Keuangan dibacakan oleh Presiden Joko Widodo Pada tanggal 14 Agustus 2020. Penyerahan naskah Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini diwakili Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Kamrussamad kepada Menteri Keuangan, (Menkeu) Sri Mulyani, selaku Wakil Pemerintah RI.
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra di antaranya mengingatkan pentingnya memperhatikan sektor pertanian dan nelayan. Antara terkait Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang perlu terus diperhatikan dalam rangka memperkuat ketahanan pangan yang harus diwujudkan.
Sebagaimana diketahui pemeritah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN 2021 beserta nota keuangannya, di Gedung MPR/DPR di Jakarta, Jumat 14 Agustus 2020.
Rancangan kebijakan APBN 2021 diarahkan untuk pertama mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19; kedua, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi; ketiga, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital; serta keempat, pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.
Disebutkan, untuk ketahanan pangan di tahun 2021 dianggarkan sekitar Rp104,2 triliun yang diarahkan untuk mendorong produksi komoditas pangan dengan membangun sarana-prasarana dan penggunaan teknologi, revitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani dan nelayan, dan distribusi pangan serta pengembangan kawasan pangan berskala luas atau food estate untuk meningkatkan produktivitas pangan.
Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan dengan menargetkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 102 sampai dengan 104 di tahun 2021. (ACH)