DPR Menantang Kejaksaan Agung: Buktikan Aliran Dana Korupsi Johnny G Plate dalam Kasus BTS Bakti Kominfo

Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan (Foto: Istimewa)

EKSEKUTIF.com – Komisi I DPR meminta Kejaksaan (Kejagung) membuktikan aliran uang dalam dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo yang diduga melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan dari kubu Partai NasDem mengungkapkan dugaan korupsi merugikan negara Rp 8,32 triliun.

Farhan menegaskan, Jaksa Agung tidak boleh sembarangan menindak atau mengusut dugaan korupsi aliran uang BTS Kominfo terkait partai NasDem.

Dia bertanya kemana larinya uang Rp 8 triliun itu. Menurut dia, Menteri Kehakiman tidak bisa menjawab pertanyaan itu, kata Farhan dalam sebuah video mengutip Monitor Indonesia Sabtu (20/5)..

Seorang anggota Komisi I DPR mengatakan Jaksa Agung harus mengusut secara terbuka uang Rp 8 triliun itu.

Konstruksi BTS memiliki dua bidang dan ingin tahu dari mana arus kas dari dua bidang sampai mereka berhenti. Farhan pun menyinggung keterlibatan pihak swasta dalam proyek ini dan meminta pengusutan tuntas.

Farhan juga membantah adanya keterlibatan pihak-pihak dalam kontrak pembangunan BTS. Dia mengatakan bahwa tidak ada tanda tangan partai politik atau partisipasi dalam proyek tersebut.

Namun, dia mengakui bahwa setiap anggota partai NasDem harus membayar iuran bulanan, namun hal itu tidak bisa dikaitkan dengan masalah arus kas BTS.

Sebelumnya, Kepala Penyelidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Dirdik Jampidsus) Kuntadi mengklaim dugaan aliran uang ke partai NasDem masih dalam pemeriksaan.

Dia menegaskan, Jaksa Agung tidak akan berhenti hanya menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS senilai 8 triliun rupiah.

Kuntadi mengatakan, Kejaksaan Agung masih mengumpulkan bukti-bukti lain yang bisa mengungkap keterlibatan pihak tersebut dalam kasus tersebut.

Dia berjanji bahwa informasi yang relevan akan dipublikasikan ketika bukti yang cukup dikumpulkan.

Saat ini, penyidik ​​Kejaksaan Negeri masih aktif mengumpulkan bukti-bukti dugaan adanya aliran uang dan keterlibatan partai politik dalam kasus ini.

Kejaksaan Agung memutuskan akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui kebenaran dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.